Selasa, 24 Desember 2013

Membeli Karya Original, Mengapa Tidak?



    Menikmati suatu karya seseorang memang menjadi suatu hak asasi semua manusia. Walaupun itu karyanya. Asalkan tidak menyimpang dari hukum di Indonesia. Karya karya terutama music modern di abad ini sangatlah enak didengar dan sangat bervariasi. Mulai dari Maroon 5, Stereo Hearts, One More Night, Pink ft Nate Ruess dengan Just Give Me A Reason, Red Hot Chilli Peppers Dengan Snow Hey Oh, dll.  Begitupula di Indonesia ada N.O.A.H dengan Lagu Popnya, Separuh Aku, Aku Hidup untukmu. JKT48 dengan Fortune Cookie yang mencinta, yuhii wo miiteruka, dll.  Karya karya musisi dan band terkenal tersebut pun berbentuk CD atau DVD yang dijual di eksklusif di Indonesia.
    Seiring berkembangnya teknologi informasi, karya karya dari musisi tersebut sangat mudah untuk dinikmati. Dengan akses internet, kita dapat menikmati karya tersebut dengan gratis. Terlebih dengan adanya Smartphone yang bisa menampung ribuan lagu lagu karya musisi terkenal, menikmati karya music musisi menjadi sangat menyenangkan.
    Namun, tanpa disadari  hal tersebut termasuk perbuatan melanggar hak cipta. Perbuatan tersebut dinamakan pembajakan. Pembajakan adalah kegiatan menggunakan karya orang lain demi keuntungan dari CD original telah di bajak , dan diperbanyak tanpa sepengetahuan sang pencipta karya, bukan? Jika kalian menjadi pencipta karya, apa perasaan kalian ketika mengetahui karya kalian dibajak? Merasa tidak dihargai bukan?
    Membuat suatu karya memang sangatlah sulit. Apalagi ditambah dengan persaingan yang banyak. Tentu membuat hal ini lebih sulit lagi. Dan juga tim kreatif harus memutar otak agar bisa mendapat ide yang segar. Tentu saja ini berbanding lurus dengan besarnya biaya dan anggaran yang dikeluarkan. Nah, apa yang terjadi bila karya  karya  yang dibuat tadi dibajak oleh sekumpulan orang yang tidak bertanggung jawab? Pastinya kalian akan merasa tidak dihargai. Pemasukan dari pembuatan karya tersebut juga akan merosot. Karena semua orang akan mendapatkan karya karya tersebut secara mudah dan gratis, tanpa harus membeli CD/DVD Original. Its so gloomy, right?
    Terkadang, musisi sudah bekerjasama dengan pihak label CD, untuk membuat konsep CD yang unik dan menarik. Agar CD tersebut laris terjual dan mengurangi angka pembajakan di Indonesia. For Your Information, angka pembajakan di Indonesia sendiri menduduki peringkat 11 di seluruh dunia. Nah, biasanya konsep tersebut mulai dari bonus merchandise dari musisi, bonus tandatangan, kupon untuk makan di restoran cepat saji, dll. Seperti halnya JKT48, yang menggunakan konsep tersebut. Seperti direct selling CD CD karyanya yang berlangsung di Samarinda kemarin. Tak heran banyak penggemarnya sudah menunggu untuk membeli CD tersebut. Para fans mengaku memiliki kebanggaan tersendiri ketika membeli CDnya. Karena di dalam CD tersebut terdapat selembar Foto asli dari member! Asyik,kan?
    Selain mepunyai konsep yang unik, karya original juga memiliki kelebihan. Yaitu kualitas karya original sangat berbeda dibanding dengan karya bajakan. Seperti halnya lagu. Lagu original kualitas suaranya lebih “Renyah” deibanding lagu bajakan yang sudah dimodifikasi, bahkan dikompres oleh para pembajak. Oh ya, kelebihan lainnya adalah karya original sudah resmi, dan harganya sudah termasuk PPN 10%. Walaupun agak sedikit mahal, dengan membeli karya original, kita sudah bisa membantu untuk membantu pembangunan negara! Serta, membeli karya original sangatlah puas. Terlebih yang dibeli adalah edisi terbatas. Bisa menjadi ajang untuk “pamer” dengan teman! Seru kan!
    Hargai dan dukung musisi musisi lain untuk berkarya dengan membeli karya karya Original! Dan jangan mengaku fans, jika hanya mendownload karya karya bajakan!
   

0 komentar:

Posting Komentar